Lihatphone. Pemerintah Cina sepertinya serius dalam menanggulangi masalah Internet di negaranya. Kabarnya, pemerintah Cina akan segera memberlakukan kebijakan baru terkait penggunaan nama akun di internet. Kebijakan tersebut, menurut rencana akan mulai diberlakukan pada tanggal 1 Maret hari ini. Namun jelang pemberlakuannya, ternyata penyedia layanan jejaring sosial di Cina sudah melakukan langkah terlebih dulu.
Beberapa jejaring sosial besar di negeri tirai bambu itu dilaporkan telah memulai langkah penghapusan akun-akun jejaring sosial yang dinilai melanggar kebijakan baru yang telah ditetapkan.
TotaL tak kurang darii 60 ribu akun jejaring sosial di QQ, WeChat serta Sina Weibo yang dihapus. Alibaba dan Baidu pun turut terlibat dalam penghapusan akun bermasalah ini.
Kebijakan baru dari Pemerintah Cina ini memang mengharuskan para pengguna internet untuk tidak sembarangan menggunakan nama akun. Mereka pun melarang penggunaan nama akun sebagai bentuk parodi terhadap para tokoh yang dikenal secara luas. Selain itu, nama akun juga tak boleh secara eksplisit menunjukkan kata-kata kasar, vulgar atau dianggap bisa mengancam keamanan negara.

0 comments:
Post a Comment