PENGERTIAN DAN MODEL DESA VOKASI

Vokasi adalah penguasaan keahlian terapan tertentu sehingga seseorang mempunyai keahlian siap pakai atau bisa mandiri dan bekerja. Kecakapan vokasional yang dibelajarkan bernilai ekonomi tinggi dan memiliki keunikan/keunggulan lokal. Sedang desa vokasi adalah kawasan desa/kelurahan yang menjadi sentra penyelenggaraan kursus dan/atau pelatihan berbagai kecakapan vokasional dan pengelolaan unit-unit usaha (produksi/jasa) berdasarkan keunggulan lokal dalam dimensi sosial, budaya, dan lingkungan.

Dengan demikian, desa vokasi merupakan kawasan desa/kelurahan yang mengembangkan berbagai layanan pendidikan keterampilan (Vokasi) dan kelompok-kelompok usaha untuk menghasilkan sumberdaya manusia yang mampu menciptakan produk/jasa atau karya lain yang bernilai ekonomi tinggi, bersifat unik dengan menggali dan mengembangkan potensi desa yang memiliki keunggulan komparatif dan keunggulan kompetitif berbasis kearifan lokal.

Program desa vokasi dimaksud untuk mengembangkan sumberdaya manusia dan lingkungan yang dilandasi oleh nilai-nilai budaya dan pemanfaatan potensi lokal. Melalui program ini diharapkan terbentuk kawasan desa yang menjadi sentra beragam vokasi, dan terbentuknya kelompok-kelompok usaha yang memanfaatkan potensi sumberdaya dan kearifan lokal. Dengan demikian, warga masyarakat dapat belajar dan berlatih menguasai keterampilan yang dapat dimanfaatkan untuk bekerja atau mencipatakan lapangan kerja sesuai dengan sumberdaya yang ada di wilayahnya, sehingga taraf hidup masyarakat semakin meningkat.

Secara spesifik, program desa vokasi merupakan wujud implementasi program pendidikan kecakapan hidup dalam spektrum perdesaan dengan pendekatan kawasan, yaitu kawasan pedesaan.

Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal (Ditjen PAUDNI) mengembangkan model program desa vokasi. Diharapkan dengan program ini dapat:
  1. Mewujudkan harmoni hidup pedesaan antara sektor pendidikan, ekonomi, sosial, budaya dan lingkungan
  2. Memberikan pendidikan dan pelatihan keterampilan serta kewirausahaan.
  3. Membentuk kelompok-kelompok usaha kecil;
  4. Memberdayakan potensi lingkungan untuk usaha produktif;
  5. Menguatkan nilai-nilai sosial-budaya yang sudah ada;
  6. Menyadarkan nilai-nilai sosial-budaya yang sudah ada;
  7. Menyadarkan dan mampu melestarikan potensi alam;
  8. Menciptakan lingkungan terampil, kreatif, dan inovatif, tetapi tetap arif.
Berikut bentuk dasar (prototype) model pengembangan desa vokasi yang dikembangkan oleh Direktoran Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal (Ditjen PAUDNI)



KETERANGAN SKEMA MODEL DESA VOKASI: GATIS TEBAL HITAM
Garis tebal hitam merupakan kebijakan pemerintah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui program kewirausahaan berbasis pada potensi unggulan lokal. Oleh karena itu, pemerintah menunjuk pihak-pihak yang terkait untuk melakukkan studi eksplorasi vokasi berbasis pada potensi unggulan lokal.

FGD (FOCUS GROUP DISCUSSION)
Pada tahap ini, kegiatan yang dilakukan adalah diskusi yang berfokus pada sumber vokasi yang berbasis pada potensi unggulan lokal. Diskusi ini dilakukan dengan melibatkan aparat desa dan tokoh masyarakat. Hasil yang diharapkan dari FGD ini adalah terpilihnya sentra-sentra vokasi dan pengurus desa vokasi.

SV (SENTRA VOKASI)
Sentra vokas adalah kelompok kegiatan keterampilan yang berbasis potensi unggulan lokal desa yang dibentuk oleh pengurus desa vokasi secara mufakat dan demokrasi. Setelah itu dilakukan orientasi dan diklat penumbuhan dan penguatasn sentra vokasi. Adapun mareti orientasi dan diklat adalah: (1) Dinamika sentra; (2) Membangun Kewirausahaan; (3) Pengelolaan Keuangan Sentra; (4) Penjelasan Teknis Pembelajaran Vokasi.

PV (PEMBELAJARAN VOKASI)
Pembelajaran vokasi adalah kegiatan pembelajaran yang dilakukan di masing-masing kelompok vokasi (keterampilan). Persentasi PV adalah 20 persen teori dan 80 persen praktek. Kegiatan PV ini menghadirkan narasumber teknis (NST) ahli dalam vokasi sentra. Selama proses PV didampingi oleh pengurus desa vokasi dan pihak-pihak terkait dalam pemberdayaan desa vokasi sampai proses pengembangan, pelayanan, pemeliharaan dan inovasi desa vokasi berbasis pada potensi unggulan desa.


Sumber: Disarikan dari tulisan Dadan Mulyana S.Si, Majalah Warta PAUDNI tahun 2012.

0 comments:

Post a Comment